You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Makmur Jaya
Logo Desa Makmur Jaya
Desa Makmur Jaya

Kec. Long Kali, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Pemerintah Desa dan BPD gelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan KPM BLT DD

Administrator 29 Januari 2026 Dibaca 161 Kali
Pemerintah Desa dan BPD gelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan KPM BLT DD

MAKMUR JAYA – Pasca pelantikan perangkat desa baru, Pemerintah Desa Makmur Jaya bergerak cepat dengan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Makmur Jaya. Musdesus ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang dikucurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Transparansi dalam Penentuan Penerima

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Makmur Jaya dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, pendamping desa, serta seluruh Ketua RT dan RW. Kehadiran para ketua lingkungan ini krusial untuk memverifikasi ulang kondisi ekonomi warga secara riil.

Dalam prosesnya, forum melakukan penyisiran data terhadap calon penerima guna menghindari adanya data ganda atau bantuan yang tidak tepat sasaran.

"Kita ingin memastikan bahwa mereka yang terdaftar benar-benar memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem atau kehilangan mata pencaharian. Transparansi adalah kunci agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat," tegas Kepala Desa dalam arahannya.

Hasil Kesepakatan Forum

Setelah melalui proses diskusi dan verifikasi yang cukup alot, Musdesus menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting:

Validasi Data: Penghapusan nama KPM yang dianggap sudah mampu atau meninggal dunia.

Finalisasi: Penambahan warga yang masuk kategori layak namun belum terdata sebelumnya.

Penetapan: Penandatanganan Berita Acara hasil Musdesus yang akan menjadi dasar penerbitan Peraturan Kepala Desa (Perkades).

Harapan Kedepan

Dengan ditetapkannya daftar KPM ini, diharapkan proses pencairan BLT dapat segera dilakukan pada awal kuartal pertama tahun ini. Pemerintah Desa juga menghimbau kepada warga yang terpilih agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok dan kesehatan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan